RANTAU, Poros Kalimantan – Guna mencegah penyebaran Pandemi Virus Covid-19 di Kabupaten Tapin, 94 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tapin jalani Tes cepat pada Selasa, (29/9) siang.
Tes cepat dilakukan, berkerjasama Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin. Hal ini guna pencegahan dini, penyebaran Covid-19 pada petugas Satpol-PP.
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar H Mahyudin mengakui, saat ini belum semua petugasnya menjalani rapid test. Dan akan sesegera mungkin untuk melakukan uji cepat pada seluruh Anggota Satpol-PP.
“Ada 94 anggota yang di rapid test, ada beberapa orang anggota kami yang belum lakukan rapid test, nanti akan kami pikirkanlah itu,” ucapnya.
Mahyudin mengatakan, anggotanya yang bertugas di lapangan sangat rentan paparan Virus Covid-19. Berhadapan dan berinteraksi dengan masyarakat membuat petugas sangat rentan.