AMUNTAI, Poros Kalimantan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menertibkan baliho/spanduk program pemerintah yang memuat foto petahana salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Penurunan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, Kepolisian, TNI, serta Satpol PP setempat.
Ketua Bawaslu HSU Syardani mengatakan, ada beberapa titik di wilayah kota Amuntai dan sekitarnya yang mereka laksanakan operasi, dimulai dari depan Mesjid At Taqwa kota Amuntai, Antasari, Banua 5, Muara Tapus hingga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Jum’at, (2/10) pukul 20.00 wita.
“Baliho maupun spanduk yang memuat foto petahana semuanya adalah bentuk kampanye, sedangkan tahapan masa kampanye itu sendiri sudah ditentukan waktunya oleh KPU.
Tahapan kampanye sudah masuk sejak 26 September lalu sehingga harus ditertibkan, tentunya hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI.