Kepala PMD Kabupaten Banjar, H Syahrialludin. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dampak dari pandemi Covid-19 juga berbuntut dengan ditundanya rencana dari Pemerintah Kabupaten Banjar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Pelaksanaan Pilkades yang diikuti oleh 140 desa di 19 Kecamatan Kabupaten Banjar yang semestinya dilaksanakan, Rabu, 22 April 2020, direncanakan bakal digelar tahun 2021.
Hal ini seiring adanya pengalihan anggaran terhadap dana yang akan digunakan untuk pilkades dialihkan untuk penanganan Virus Covid-19.
“Kemungkinan pilkades serentak di Kabupaten Banjar pada tahun 2020 akan terlaksana pada tahun mendatang. Yakni pada perubahan anggaran baru tepatnya bulan Maret 2021 mendatang,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H.Syahrialludin, kepada Poros Kalimantan, di ruang kerjanya, Senin (20/7).
Dijelaskan juga, Pilkades serentak di Kabupaten Banjar kali ini merupakan gelombang ke tiga yang diikuti oleh 140 desa dari 17 Kecamatan dengan jumlah total calon yang akan bersaing dalam pemilihan kepala desa nanti sebanyak 380 orang.
Sebelumnya untuk gelombang pertama sudah dilakukan pada tahun 2016 yang diikuti oleh 117 desa. Kemudian gelombang kedua yang digelar tahun 2018 diikuti oleh 20 desa.
“Untuk tahapan pelaksanaannya nanti tinggal proses pendataan pemilih untuk menentukan Data Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan memberikan suaranya dalam pemilihan kepala desa.
Sesuai tahapannya juga setiap calon nantinya juga akan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kampanye selama 3 hari dengan waktu yang ditentukan oleh pihak panitia pemilihan kepala desa yang saat ini sudah terbentuk di masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan,” pungkas Syahrialludin.(ari/asa)