BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polsek Banjarbaru Barat melalui unit Reskrimnya mengamankan tersangka pencabulan anak di bawah umur, Kamis, (18/02/2021).
Tersangka bernama Bidin dilaporkan tersebab mencabuli seorang anak kecil berumur 7 tahun di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Kanit Reskrim Banjarbaru Barat AKP Slamet Rahardjo melalui humasnya menerangkan, kejadian bejat tersebut terjadi saat korban bernama Surti (bukan nama sebenarnya) ditinggalkan oleh ibunya di kios miliknya untuk mencari LPG.
“Sesampainya di kios, ia melihat anaknya tiba-tiba menangis,” jelasnya.
Surti dicabuli di bagian kemaluannya. Korban sempat lari ke dalam WC. Mengira bahwa pelaku sudah tidak ada, Surti membuka pintu WC. Namun naas, ternyata pelaku menunggu di depan pintu dan kembali mengulangi aksinya. Akibat ulah Bidin, Surti mengalami trauma.