KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemerintah Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng bersama Kapolsek Mantangai IPTU Catur Winarno BI, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Himbauan Protokol Kesehatan Covid – 19 dan Himbauan Stop Karhutla, Kamis, (8/4/2021).
Pada kesempatan ini Kapolsek Mantangai mengajak para perangkat desa agar ikut serta mendukung Pemerintah dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
Selanjutnya, Iptu Catur Winarno BI juga menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Batu, Edi Susanto menyampaikan, Perangkat Desa harus wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan, sehingga dapat diterapkan kepada warga didesanya dan terkait Karhutla agar edukasi terhadap masyarakat harus rutin dilaksanakan sehingga Karhutla dapat dicegah sejak dini.