KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor hadiri kegiatan Workshop Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dilaksanakan oleh BPK Provinsi Kalimantan Tengah melaui Video Converence, di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kapuas. Senin, (26/07/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin beserta seluruh jajaran, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Triyono yang juga sebagai pempinan kegiatan, seluruh Instansi Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kapuas Heri bowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hedri Ale, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Triyono dalam paparannya menyampaikan, pihaknya mewujudkan WBK dan WBBM di Kalimantan Tengah melalui kegiatan tersebut dengan mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh instansi pemerintah di Indonesia serta memerlukan peran aktif seluruh aparatur untuk bersama-sama mewujudkan WBBM.
“Berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Kalimantan Tengah dengan mengembangkan budaya kerja, tangguh dan layanan prima, artinya kita besama-sama bersinergi untuk mewujudkan Zona Integritas di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Agus.