BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Resmob Polda Kalsel meringkus 5 pelaku pencurian di Banjarmasin, Rabu, (25/08/2021).
Kelimanya diringkus di rumahnya masing-masing. Ironisnya 4 dari 5 tersangka yang masih dibawah umur atau belasan tahun, dan 2 di antaranya merupakan ayah dan anak. Untuk inisial 5 identitas pelaku yakni, LL, RM, ADE, AR, dan untuk yang dewasa EES.
Sebelumnya, empat anak tersebut melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pertama di kawasan Pramuka akhir Juli lalu. Kemudian di Kelayan A, Gg Sejiran pada 12 Agustus lalu. Pada aksinya mereka mencuri masing-masing satu unit handphone.
Modusnya, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik rumah atau toko yang menjadi target mereka.
“Pertama tanggal 12 Agustus Gg Sejiran, kedua 26 Juli di Jl Pramuka, modusnya masuk ke dalam rumah atau toko,” beber Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, hasil curian tersebut langsung diberikan ke pelaku utama yakni EES, untuk kemudian dijual dan hasilnya dibagikan kembali ke empat anak tersebut.