BANJARBARU, Poros Kalimantan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru kembali di razia, Selasa (2/11/2021) malam. Razia yang dilakukan oleh Tim gabungan Satuan Operasi kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumhan Kalimantan Selatan ini, mendapati berbagai barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Barang terlarang yang didapati dari Blok B, C dan Blok D Lapas Banjarbaru ini beragam. Mulai dari kabel listrik, korek api, hingga pisau modifikasi dari sendok dan sikat gigi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, razia malam ini selain pemeriksaan barang di dalam Blok tahanan warga binaan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap para WBP. Guna antisipasi dan deteksi dini peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Setelah dilakukan tes urine secara acak ini, kami bersyukur hasilnya negatif semua. Untuk hasil penggeledahan, temuannya mulai dari kabel listrik, korek api, dan sajam modifikasi berupa sikat gigi dan sendok. Barang tersebut akan langsung dimusnahkan,” ungkapnya saat konferensi pers.
Dia menerangkan, pada razia malam ini tidak ada ditemukan telepon genggam dan narkoba.
“Semoga hal ini bisa ditingkatkan dan Lapas Banjarbaru bisa mewujudkan komitmen zero halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba),” terangnya.