BANJARMASIN, Poros Kalimantan – DPRD Kalsel kembali menggelar paripurna. Agendanya menanggapi rancangan perda kerjasama antar daerah dan pengembangan ekonomi kreatif. Rapat ini berlangsung, Kamis (18/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila menyebut. Kedua raperda ini sama-sama penting. Yang pertama mengatur soal kerjasama antar daerah. “Ini adalah komitmen untuk akselarasi pembangunan di daerah. Agar memantapkan hubungan antar daerah dalam kerangka NKRI,” tuturnya.
Bagaimana dengan raperda pengembangan ekonomi kreatif? Ini tak kalah penting. Karena menyangkut tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan hadir majukan ekonomi kreatif di daerah,” kata Karmila.
Dari paripurna ini, dihasilkan keputusan. DPRD sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) kedua raperda itu.
Pada akhir dari rapat paripurna ini maka disepakati DPRD dengan membentuk panitia khusus untuk merumuskan 2 perda tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar mengungkapkan. Kedua raperda ini penting untuk segera disahkan.
“Rancangan perda ini akan memantapkan regulasi untuk menuju Kalsel yang maju sebagai gerbang ibu kota negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemprov begitu mengapresiasi kedua raperda tersebut. Karena merupakan regulasi yang sangat strategis. Dia memberi saran, agar pansus mencermati segala sisi tentang raperda itu.
“Mohon dicermati kembali objek yang diatur, jangkauan dan arah perda tersebut,” sarannya.
Paripurna kali ini adalah rapat ke-30, masa sidang ke-3 tahun 2021.
Penulis: Irsyad
Pimred/Redaktur: Fahriadi Nur