BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ada kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Banjarbaru. Pelakunya seorang oknum dokter. Berinisial R, 50 tahun.
Fakta ini terungkap ketika Pengadilan Negeri Banjarbaru menggelar sidang kedua, Kamis (13/1/2022). Terkait kasus tersebut, polisi akhirnya buka suara.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, Aipda Lujeng Wiyono memaparkan. Mereka menerima laporan kasusnya, Agustus 2021 lalu.
Dari hasil penyidikan polisi, oknum dokter itu memperlakukan korban layaknya kelinci percobaan. Dengan dalih untuk mengetahui tumbuh kembang anak.
“Alasan oknum ini, dia penasaran dengan tumbuh kembangnya anak,” kata Lujeng mewakili Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinidra, Jumat (14/1/2022) siang.
Pelaku melancakan aksi bejadnya berkali-kali. “Namun untuk yang diingat, cuma empat kali saja,” bebernya.
Yang membuat geleng kepala, pelaku adalah keluarga korban sendiri.