TANJUNG, Poros Kalimantan – Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan didukung Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan KPH Tabalong melaksanakan kegiatan standarisasi dan sertifikasi produk bidang Perhutanan Sosial di Hotel Aston, Tanjung, Kamis 11/11/21.
Kegiatan ini diikuti 50 orang perwakilan KUPS Wilayah Kapupaten Tabalong yang akan berlangsung selama 3 hari kedepan, melibatkan beberapa Kelompok Tani Hutan yang ada di Kabupaten Tabalong dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Tabalong dan BPOM.
Hadir dalam Acara Pembukaan Direktur BUPSHA Kementerian LHK yang mengikuti secara Virtual dari Jakarta, Kabid PMPPS mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalsel, Kepala BPSKL beserta Tim dan Kepala KPH Tabalong.
Dalam arahannya Kepala BPSKL, Nurhasni, mengatakan bahwa kegaiatan ini merupakan rangkaian fasilitasi yang diberikan kepada pemegang Izin Perhutanan Sosial pasca legalitas pengeloan untuk meningkatkan kualitas produknya.
“ Produk-produk yang Bapak Ibu hasilkan akan diterima oleh pasar apabila telah memiliki standarisasi dan setifikasi dari lembaga yang berwenang” kata Nurhasni.
Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial (BUPSHA), Catur Endah , dalam paparannya setelah pembukaan, menyampaikan, bahwa Perhutanan Sosial ada didalam Undang-Undang, sehingga tidak hanya sektor Kehutanan yang membinanya tapi juga bisa melibatkan Kementerian terkait guna memfasilitasi Pemegang Ijin Perhutanan Sosial untuk mengembangkan usahanya.
Kepala KPH Tabalong, Heriyadi, berterimakasih kepada BPSKL dan Kementerian LHK yang berkenan melaksanakan kegiatan ini untuk Pemegang PS yang ada di Kabupaten Tabalong. Dia menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan yang sangat baik ini sehingga semua peserta dapat lolos dalam ujian yang akan dilakukan nantinya.
“Kita sangat beruntung menjadi pilihan utama BPSKL wilayah kalimantan dalam mengadakan kegiatan ini, jadi saya harap agar semua peserta belajar dengan baik agar bisa lolos dalam ujian sertifikasi nantinya” ujar Heriyadi.
Semoga dengan adanya kegiatan ini kelompok usaha perhutanan sosial yang ada di wilayah kerja KPH Tabalong dapat mendapatkan standarisasi dan sertifukasi produk dari lembaga yang berwenang.(erwin/kphtabalong)