JAKARTA, Poros Kalimantan – Polri menyampaikan permohonan maaf atas intimidasi dari anggota polisi terhadap jurnalis yang meliput kasus penembakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Intimidasi itu terjadi pada dua jurnalis dari CNNIndonesia dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Sambo, Kamis, (14/7/2022).
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (15/7/2022).
Dedi menyatakan Korps Bhayangkara menyesalkan ada anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen tegas untuk menjadikan Polri organisasi yang terbuka dan membangun komunikasi publik yang baik.
“Menerima saran maupun kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.
Dedi pun menuturkan, kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang, sehingga tak boleh mendapatkan intimidasi. Dia meminta agar setiap polisi menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan.
Menurutnya, jurnalis bertugas memberikan informasi, literasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa.
“Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi dan justru melindungi teman-teman media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” katanya.
Bertalian dengan itu, Dedi telah mengadakan pertemuan dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.
Dedi berkomunikasi dengan CEO detiknetwork Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wapemred CNNIndonesia Ike Agestu, dan Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno. Mereka menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.