NUSANTARA, Poros Kalimantan – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menemui permasalahan. Salah satunya telah beredar kabar para pekerja yang banyak pulang kampung tersebab hanya mendapat upah Rp80 ribu per hari saja.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Sekretaris Badan Otorita IKN Jaka Santos Adiwijaya mengakui, memang ada kasus terkait ketenagakerjaan dalam pembangunan IKN.
Dia menjelaskan, kasus itu terkait dengan kelompok kerja yang merasa tertipu dengan pihak yang mengajak kerja.
“Saya tau ada kasus terkait kelompok pekerja (beberapa orang) yang merasa tertipu dengan orang yang mengajak kerja. Hal ini sedang ditangani Kepolisian,” ujar Jaka saat wartawan, Selasa, (13/11/2022).
Dijelaskan, terkait isu pekerja yang dibayar Rp80 ribu per hari, lanjutnya, saat ini tengah ditangani oleh Kepala Satgas Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR yang berkoordinasi dengan Kapolres setempat.