“Jadi, kami tunggu laporan dari satgas dan kepolisian. Jadi lengkapnya masih tunggu,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo menyatakan, ada 13 pekerja konstruksi yang lebih memilih pulang kampung, karena hanya menerima upah Rp80 ribu.
Upah itu berbeda dari perjanjian dengan mandor yang sebenarnya dijanjikan menerima upah Rp150 ribu per hari.
“Jadi, mandornya kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (menangkap mandor),” imbuh dia. []
Sumber: suaracom
Editor: AnandaPerdanaAnwar