Oleh: Utin Rahmawati
Mahasiswa IAIN Palangkaraya dari Program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Diera digitalisasi yang berkembang pesatnyanya teknologi sekarang yang membuat hampir semua aktivitas kita selalu terhubung dengan gadget dan internet. Dengan itu pula komunikasi dan informasi dapat tersebar secara cepat dan mudah yang tidak menutup kemungkinan bahwa teknologi dapat memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi penggunanya.
Sehingga kita harus bisa memahami literasi digital dalam menggunakan teknologi ini agar masyarakat bisa menjadi lebih bijak serta menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif dalam menggunakan teknologi informasi.
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan serta pemahaman dalam menggunakan teknologi informasi yang didapatkan dari berbagai sumber dan dapat menyebar luaskan informasi media digital seperti saat ini atau secara sederhananya literasi digital adalah upaya yang diperlukan individu pada era canggih seperti saat ini untuk menyaring informasi secara akurat.
Menurut data dari Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui survei Status Literasi Digital Indonesia pada tahun 2021, responden di wilayah perkotaan yang memiliki indeks literasi digital sebesar 52,5% dan responden di wilayah pedesaan yang memiliki indeks literasi digital sekitar 49,8% hal itu membuat indeks literasi digital di Indonesia meningkat yang mana pada tahun 2020 berada di level 3,46 dan pada tahun 2021 berada di level 3,49 dari nilai maksimum 5,00.
Yang artinya banyak masyarakat Indonesia sudah mulai memahami pentingnya literasi digital di era sekarang dan bisa lebih bijak dalam menggunakan teknologi namun tetap diperlukannya peningkatan pemahaman literasi digital ini kepada masyarakat luas.