BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tujuh orang laki-laki serta satu orang perempuan harus diamankan Polsek Cempaka.
Delapan orang ini diduga mengkonsumsi minuman keras jenis Tuak di sekitaran kawasan Bukit Lentera, Kecamatan Cempaka.
“Kita langsung ke tkp guna menanggapi laporan masyarakat melalui aplikasi Cangkal tentang adanya pemuda yang kumpul-kumpul sekaligus diduga meminum miras,” ucap Kasi Humas Polsek Cempaka, Aiptu Hendra Fahri mewakili Kapolsek Cempaka, AKP Singgih Aditya Utama, Sabtu (31/12) siang.
Lebih lanjut, saat di tkp, tim mendapati delapan orang tersebut sedang asik nongkrong dengan menyalakan api unggun dari ranting pohon dan didapati adanya minuman keras jenis Tuak.