BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) di sekitaran Jalan PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kamis (19/1) dini hari.
Hal ini terungkap saat Unit Patroli Polres Banjarbaru sedang giat patroli. Seorang pengendara motor yang berboncengan dengan temannya dicurigai. Dua orang tersebut yakni SMH dan SM.
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua orang tersebut kedapatan memiliki dua botol miras jenis vodka.
Dari pengakuan mereka, miras itu baru saja dibeli dari pemilik warung bernama JN.
Penyelidikan berlanjut. Di warung JN, kepolisian menemukan berbagai jenis minuman beralkohol berbagai merek.