KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemerintah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas membentuk Forum Komunikasi RT RW Kecamatan Selat.
Pembentukan Forum Komunikasi RT RW Kecamatan Selat ini untuk menampung aspirasi masyarakat.
Perihal pembentukan Forum Komunikasi RT RW ini disampaikan Camat Selat Yaya Setiabudi, S. Sos usai acara pembentukan Forum Komunikasi RT RW Kecamatan Selat di aula kantor camat selat, Jum’at (20/01/2023) siang.
Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, Pemerintah Kecamatan Selat mempunyai kebijakan sesuai visi misi Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT.
“Jadi, dengan adanya forum RT RW ini salah satu wadah untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujar Yaya Setiabudi.
Ia menjelaskan, banyak aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan, melalui Forum Komunikasi RT RW, segala aspirasi masyarakat bisa terealisasikan.