BANJARBARU, Poros Kalimantan – Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi menyerahkan 10 sertifikat tanah pada warga Cempaka, Sabtu (25/2/2023) kemarin.
Penyerahan sekaligus sosialisasi ini merupakan kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) RI dengan Komisi II DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Difri menyampaikan soal pentingnya kepedulian masyarakat pemasangan patok tanah.
Pemasangan ini, kata dia, dapat memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan dalam mengukur tanah.
“Maka dari itu, diperlukan kerja sama dari masyarakat,” katanya.