BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didatangi oleh LSM anti-korupsi dari Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalsel, Kamis (13/8/2020). Dikomandoi oleh Bahrani atau dikenal Bram, mereka disambut di depan Kantor Kejati oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Makhpujat.
Lawatan LP3K ini yakni mengemukakan kasus di daerah, salah satunya ialah pengadaan mobil angkutan massa atau bus di Dinas Perhubungan Banjarmasin. Bram menilai pengadaan 6 buah bus oleh Dishub Banjarmasin adalah pemborosan.
“Isinya bis hanya sedikit. Paling sopir dan satu dua orang. Boros dan tidak efektif,” tegasnya.