MARTAPURA, Poros Kalimantan – Seorang wanita di Kabupaten Banjar terciduk polisi menjual narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial SA. Diringkus di rumahnya di Desa Simpang 3, Kecamatan Mataraman, Senin (18/3/2024) pagi.
“Kami temukan sabu dengan berat bersih 2,09 gram dalam 5 plastik klip,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Kamis (21/3).
“Narkoba itu disimpan di dalam kotak bedak di atas lemari dan dalam tas hitam,” tambahnya.
Selain itu, disita juga satu bundel plastik klip dan tas hitam, serta kotak bedak merah muda.