Kini pihaknya sudah menghubungi Google Indonesia agar akun dipulihkan. Saat ini pihak IT DPR juga sudah bekerja untuk mengambil alih akun YouTube DPR RI itu.
“Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun Youtube DPR,” jelasnya.
“Dari pihak Google sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut peretasan tersebut.
“Team CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” tutupnya.
Editor : Musa Bastara