BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemuda berinisial MT (21) bikin onar. Ia mengacungkan senjata tajam ke warga. Ending -nya, ia tak berkutik diringkus polisi.
Peristiwa terjadi di Jalan Taman Gembira Selatan, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (8/1/2024) malam.
Bermula ketika saksi bersama tiga temannya sedang menikmati kopi di pedagang keliling. Sekitar 22.00 malam, mereka melihat MT dalam kondisi mabuk.
“Semula hanya berteriak-teriak dan berjoget-joget tak jelas. Kemudian ia mendatangi orang-orang yang sedang ngopi sambil mengancam pakai pisau,” tutur Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri, Rabu (17/1/2024).
Pasal 22.30, polisi menangkap pelaku. Dari tangannya disita sebilah pisau sepanjang 7,5 cm dan gagang 4,5 cm.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951,” tuntasnya
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara