BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan fumigasi.
Fumigasi adalah cara melestarikan bahan pustaka dengan pengasapan memakai bahan kimia. Fungsinya mencegah, mengobati, mensterilkan dan membasmi wabah akibat biota. Entah dari serangga atau hama perusak.
Fumigasi ini digelar tujuh hari. Mulai dari 7 sampai dengan 13 April 2024.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurlianie Dadie menyebut, ada dua lokasi jadi sasaran fumigasi. Pertama, Perpustakaan Pal 6. Kedua, Perpustakaan Piere Tendean.
“Fumigasi dilakukan dalam rangka menjaga serta merawat perpustakaan dari biota yang dapat merusak bahan pustaka,” kata perempuan yang akrab disapa Bunda Nunung ini.