Tersangka tetap berlaku hukum yang sama sebagaimana umumnya.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga mengantuk dan menyebabkan mobilnya oleng ke kiri saat para siwa SD itu tengah berjalan kaki. Tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, serta tidak ada pemberlakuan berbeda, semua sama,” tegasnya.
Untuk diketahui, dua korban tewas mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Sedangkan dua lain mengalami luka serius dan dirawat intensif di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
Identitas keempat korban antara lain, Nabila Aditia Putri, Arjuna Wijiyanto, Syifa Raudah dan Nafsiah Qurrota A’yun. Mereka rata-rata masih berusia 8 tahun.
Tersangka sendiri Muhammad Lutfhi, bertugas di Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut, saat kejadian mengendarai Mobil Honda CR-V Warna Merah Metalik nomor Polisi DA 7371 AL.
Kendati, ada sedikit kejanggalan. Antara laporan Satlantas Polres Tala dan beberapa jepretan warga, berbeda nomor platnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara