PELAIHARI, Poros Kalimantan – BRI Cabang Pelaihari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan kredit macet.
MoU itu ditandatangani oleh Kepala BRI Cabang Pelaihari Siloatenung Tagah dan Kajari Tala, Ramadani di Aula Kejari, Jum’at, (3/6/22) pagi.
Usai penandatanganan, Siloatenung Tagah mengungkapkan. Pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dalam hal menyelesaikan kredit-kredit bermasalah.
“Di Tanah Laut kredit bermasalah cukup besar. Kisarannya milliaran rupiah. Setelah dipelajari semuanya, memang harus didampingi pihak Kejaksaan,” ungkapnya.
Objek kredit bermasalah di Tala sendiri didominasi agunan rumah tinggal. BRI sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk memberikan kemudahan pada nasabah.