BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan 10 sertifikat tanah kepada warga di dua kelurahan. Kelurahan Guntung Manggis dan Cempaka, di Banjarbaru.
Sertifikat diserahkan oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aida Muslimah.
Dalam sambutannya, Aida menjelaskan sisi tugas, fungsi maupun kewenangan DPR RI.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bila ingi membuat sertifikat tanah sangat mudah dan tidak perlu melalui calo,” jelasnya, selaku narasumber, Senin (15/5) tadi pagi.