Di sisi lain, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan, Alen Saputra memastikan Kementerian ATR/BPN terus memasifkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini.
“Dengan begitu, program ini dapat terealisasi di daerah-daerah terpelosok,” ujarnya.
Biar tahu saja. Program PTSL merupakan kegiatan pemberian sertifikat tanah gratis kepada warga, di mana dengan sertifikat itu tanah warga terjamin kepastian hukumnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara