“Biaya yang dikenakan untuk layanan rapid test ini sebesar Rp150 ribu untuk satu kali tes, dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 30 menit. Kami harap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah para penumpang untuk melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, protokol kesehatan pun turut diterapkan di lokasi pelayanan rapid test termasuk juga dengan para petugas yang ada di bandara turut diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung serta dengan rutin melakukan penyemprotan desinfeksi untuk memastikan kebersihan area layanan rapid test.
Selain itu, para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
“Selanjutnya, melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat menghubungi call center 0813-8977-8785 atau (0511) 6748 799,” pungkas Suginata.(ari/asa)