BARABAI, Poros Kalimantan – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (24/10) malam.
Warga asal Hulu Sungai Selatan (HSS) itu diamankan di dalam gedung pemuda di Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai. Gedung itu sudah lama terbengkalai.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan lewat Kasubsi PIDM Humas, Aipda Muhammad Husaini menuturkan kronologi penangkapan.
Bermula dari informasi masyarakat, petugas segera bergerak cepat menyelidiki. Lantas pelaku ditangkap.
“Pelaku Berinisial HS (32), warga Kandangan,” beber Aipda Husaini, Rabu (25/10).