BARABAI, Poros Kalimantan – Tim gabungan berhasil menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) di Hulu Sungai Tengah (HST), hari ini (11/2/2024).
Penertiban APK ini terkait masa tenang Pemilu 2024. Berlangsung hingga 14 Februari 2024.
Divisi Hukum, Pencegahan, dan Humas Bawaslu HST, Khairul menyebut, penindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Masa tenang ini adalah periode di mana tidak boleh digunakan untuk kampanye Pemilu,” ungkapnya, Minggu (11/2).