BANJARBARU, Poros Kalimantan – Gebyar PBB-P2 (Pedesaan dan Perkotaan) dan Penyerahan Piagam Penghargaan PBB-P2 Tahun 2021 Kota Banjarbaru dilaksanakan. PBB-P2 adalah pajak atas tanah dan bangunan yang dipungut oleh Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan, penghargaan untuk para wajib pajak yang taat membayar tepat waktu.
“Sebagai salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah sekaligus dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memebayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan,” ucapnya, Rabu, (15/12/2021).
Said menerangkan, pendapatan daerah sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai tugas-tugas pemerintahan.
Juga pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan, untuk itu upaya peningkatannya perlu terus diperjuangkan.