RANTAU, Poros Kalimantan – Polres Tapin berhasil mengamankan sepuluh tersangka sindikat curanmor. Dengan total barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor.
Kapolres Tapin AKBP, Ernesto Saiser mengatakan. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi Jaran Intan. Dimulai pada 9 hingga 20 Februari 2022 tadi.
“10 itu merupakan tersangka penggelapan, penadah dan pencurian. Enam di antaranya adalah penadah empat pelaku kejahatan dan mereka terhubung,” ujarnya, Selasa (22/2/2022) pagi.
Kepada masyarakat Ernesto berpesan jangan tergiur dengan harga motor murah dan tidak memiliki surat-surat yang jelas. Kemudian ia meminta agar selalu waspada.