BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (27/1/2022) siang.
Massa yang dimotori BEM Fakultas Hukum (FH) ULM ini mencari jawaban. Atas dugaan adanya kejanggalan proses hukum kasus pemerkosaan terhadap rekan mereka oleh Bayu Tamtomo. Oknum polisi yang dulunya bertugas di Polresta Banjarmasin.
Singkat cerita, setelah melalui drama aksi sejak pukul 12.30 Wita, masa akhirnya ditemui Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romadu N S. Perundingan alot pun terjadi.
Massa meminta bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Fauzan. Dialah yang menangani kasus ini. Namun permintaan itu tak serta-merta dikabulkan. Alasannya, sang JPU sedang menjalani pemeriksaan di gedung Kejati.
Karena terus didesak, JPU yang dimaksud akhirnya dihadirkan sekitar pukul 15.00 Wita. Namun pertemuan itu rupanya belum cukup. Dialog dilanjutkan di dalam gedung bersama beberapa perwakilan mahasiswa.