DIAMANKAN – Pelaku Nazib (27) diamankan lantaran ketahuan mencuri sebuah helm di Ponpes STAI Rakha Amuntai. |
AMUNTAI, Poros Kalimantan – Seorang pemuda diamankan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), lantaran mencuri Helm di komplek Pondok Pesantren STAI Rakha Amuntai.
Pelaku yang beraksi seorang diri itu, sempat menjadi bulan-bulanan massa lantaran aksinya diketahui. Beruntung pelaku sempat diamankan aparat dengan cepat.
Pelaku M Nazib (27) warga Tabalong Mati, Kecamatan Amuntai Utara, HSU ini. Sebelumnya, pelaku diketahui oleh warga mencuri sebuah helm di halaman parkir komplek Ponpes STAI Rakha Amuntai, pada Selasa (4/2) siang hari saat jam sekolah.
Kapolres HSU melalui Kapolsek Amuntai, Utara Ipda Warsono, berdasarkan kronologis Kejadian, Pelaku Nazib (27) memasuki halaman ponpes STAI Rakha Amuntai saat jam sekolah berlangsung, menggunakan kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha MX warna merah. Kemudian pelaku memarkirkan kendaraannya di samping kendaraan korban, yang ada helm merk NHK warna hitam.
“Agar tidak dicurigai, pelaku berpura-pura mengobrol dengan dengan warga sekitar area perkiraan tersebut. Saat ingin melancarkan aksinya pelaku tadi berpura-pura menelpon sambil duduk di kendaraannya,” ungkapnya.
Diterangkannya, merasa aman dan tidak ada yang mencurigai atau melihatnya. Pelaku segera mengambil helm yang telah diincar dari kendaraan korban disampingnya, kemudian bergegas memutar kendaraan untuk pergi.
“Namun saat akan pergi, ternyata ada yang memergoki aksi pelaku dengan berteriak Maling,” terangnya.
Mendengar teriakan tersebut, para pelajar yang berada di sekitar kejadian berlari mendekati pelaku dan mengamankan si pelaku.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu buah helm Merk NHK di Mapolsek Amuntai Utara, guna diproses lebih lanjutnya,” tegasnya.
Pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP, tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.(edi/zai)