KANDANGAN, Poros Kalimantan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) meresmikan Gudang Beras Kelompok Tani (Poktan) organik Budi Bakti di Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan, Kamis, (1/10).
Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan bangunan yang telah diresmikannya dapat dimanfaatkan oleh Poktan Budi Bakti dan masyarakat desa Gambah Dalam Barat. Laporan Dinas Ketahanan Pangan, Pembangunan menelan anggaran APBD Kab HSS Tahun 2020 sebesar Rp 178.664.000.
Ia besyukur melihat Poktan Budi Bakti semakin berkembang, seperti yang diketahui Poktan itu berhasil mendapatkan sertifikat organik dan satu-satunya di Kalimantan.