BANJARMASIN, Poros Kalimantan – KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilgub Kalsel, Jumat, (18/12/2020) malam.
Hasil rekapitulasi itu menunjukan suara pasangan calon (Paslon) 01 H Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) mengungguli perolehan suara Paslon 02 Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D). Dengan perbandingan BirinMu 851.822 suara, sedangkan H2D memperoleh 843.695 suara.
Atas hasil tersebut, tim pemenangan Pasangan BirinMu mengucapkan syukur dan berterimasih atas ditetapkannya paslon BirinMu sebagai peraih suara terbanyak.
“Alhamdulillah, pertama dulu berterima kasih kepada seluruh jajaran pelaksana Pilkada baik itu KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan lainnya, yang telah bekerja keras sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Kami sebagai partai pengusung begitu juga sebagai tim sukses paslon nomor urut 01 menghargai keputusan ini,” kata Supian HK selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel kepada awak media usai pengumuman rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi.
Kemenangan tersebut menurutnya murni pilihan rakyat, dan satu suarapun sangat berharga dalam menentukan kemenangan.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti Pilkada dengan selalu menjaga kondisi aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada sampai berakhir pada malam ini,” tuturnya.
Di samping itu, pihaknya mempersilahkan pasangan H2D untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), apabila merasa tidak puas dengan hasil rapat pleno tersebut.