“Kesadaran hukum harus didasari dengan pengetahuan apa itu hukum, ” ujarnya saat sosialisasi bantuan hukum di Banjarbaru Selatan, beberapa waktu lalu.
Bantuan hukum untuk masyarakat pra-sejahtera berupa pendampingan litigasi atau jalur peradilan. Juga non-litigasi atau mediasi dan sebagainya.
Penulis: Wahyu Aji Saputra