BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dalam rangka mensosialisasikan tata cara penjatuhan hukuman Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Said Abdullah. Rencananya kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Mei 2023.
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Ahmad Darmuji selaku narasumber mengatakan, tujuan kegiatan ini ialah demi meningkatkan pengetahuan dan pemahaman teknis mengenai mekanisme tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS.
“Ketentuan ini tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Darmuji, Senin (15/5) pagi.