MARTAPURA, Poros Kalimantan – Usai diputuskannya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel Tahun 2020 oleh Mahkamah Konstitusi, yang akan terlaksana di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, 5 kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, pada 9 Juni 2021 nanti.
Namun menjelang pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2021, suasana politik kembali menghangat. Pasalnya, beberapa oknum melakukan dugaan kampanye hitam (Black Campaign). Seperti beberapa waktu lalu di Kota Martapura, ada oknum yang sedang mengendarai mobil melemparkan kumpulan kertas yang berisi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diduga milik calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana, sebagai rival Sahbirin Noor.
Dugaan SKCK milik Denny Indrayana ini, juga dilemparkan di dekat kediaman Ketua Tim Pemenangan Pasangan Denny Indrayana-Difriadi Kabupaten Banjar HM Rofiqi.
“Di dekat rumah kita juga ditemukan kumpulan kertas yang isinya SKCK Denny Indrayana, yang dilemparkan orang yang naik mobil. Menurut kita ini adalah praktik black campaign,” ujarnya.
Praktik seperti itu, ucap Rofiqi, kurang tepat. Apalagi dilakukan saat bulan Ramadan, sehingga data menaikan tensi politik yang sudah memanas ini.
“Jangan sampai kita menjadi negara tanpa adanya hukum. Jadi bagaimana caranya agar keamanan daerah kita tetap kondusif, itu ya harus dijaga,” tegas Rofiqi.