PONTIANAK, Poros Kalimantan – Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021, Kamis, (7/1/2022), bertempat di Aula Kantor BPK Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala perwakilan BPK Prov Kalbar Rahmadi dalam pernyataannya menjelaskan, agenda penyampaian Laporan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021 terdiri atas:
1. LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Instansi Terkait Lainnya.
2. LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kubu Raya dan Instansi Terkait Lainnya.
3. LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Melawi dan Instansi Terkait Lainnya, dan
4. LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Instansi Terkait Lainnya (uji petik yang dilakukan pada Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak dan Kabupaten Sintang.
“Saya harapkan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat ini tidak terdapat temuan pemeriksaan yang material, sehingga tidak ditindaklanjuti dengan pemeriksaan investigasi.
Selanjutnya kami informasikan juga bahwa UU BPK mengatur untuk temuan-temuan yang dipandang material dan berpengaruh signifikan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang berpotensi/berindikasi merugikan keuangan Negara agar disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum, yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan KPK,” ungkapnya.
Dirincikannya, sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, 60 hari sesudah LHP diterima, rekomendasi atas temuan BPK harus ditindaklanjuti.
Tindak lanjut tersebut dimaksudkan agar dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).