PELAIHARI, Poros Kalimantan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Laut menyerahkan dua sertifikat wakaf, Kamis (4/4/2024), setelah buka puasa bersama.
Sertifikat diserahkan Kepala BPN Tala, Suhaimi, disaksikan segenap karyawan dan ustaz, serta pimpinan Ponpes Nurul Muhibin Desa Atu-Atu, Kecamatan Bajuin.
Pertama, sertifikat wakaf diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah di Desa Telaga atas nama Akhmad Hairin. Luasnya 6.858 Hektare.
Kedua, diserahkan kepada alkah di Desa Liang Anggang, Bati-Bati atas nama H Yazidi Indar. Luasnya 7.223 Ha.
“Penyerahan ini tentunya merupakan kerja keras jajaran BPN Tala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suhaimi, Jumat (5/4).