BARABAI, Poros Kalimantan – Polisi akhirnya meringkus tiga tersangka pembunuhan di sebuah warung malam di Desa Tembok Bahalang, Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Selatan.
Ketiganya berinisial SA, R dan IR. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, Sabtu (2/9) kemarin.
Wakapolres HST, Kompol Sudarno menyebut, ketiga pelaku terancam dijerat kasus berlapis.
Pertama, pasal 170 KUHP atas tuduhan kekerasan terhadap seseorang. Kedua, pasal 338 KUHP atas tuduhan menghilangkan nyawa seseorang.