SAMARINDA, Poros Kalimantan – Viral beberapa waktu lalu di media sosial, sebuah postingan melecehkan ulama karismatik di Kalsel, Guru Sekumpul.
Postingan diunggah di grup Facebook “Tukang Bangunan Samarinda” atas nama akun Putra Kelana, pada Rabu 6 Juli 2023.
Postingan tersebut mencantumkan foto ulama bernama lengkap Muhammad Zaini Abdul Ghani dengan caption tidak pantas. Hal itu memancing kecaman dan kemarahan sejumlah orang.
Salah satunya puluhan orang yang tergabung dalam Kerukunan Banjar Samarinda. Mereka menggeruduk Mapolresta Samarinda untuk menggelar aksi damai dan pelaporan resmi terhadap akun bersangkutan.
Hal itu dijelaskan oleh alumni ponpes Darussalam Martapura, Ustadz Muhammad Hambali Ghoni, dilansir dari Tribun, Sabtu (29/7/2023).
Ia menekankan, mereka tak ingin main hakim sendiri. Lantas menyerahkan secara penuh kasus ini kepada pihak kepolisian.
Pelaku, kata dia, kini sudah diamankan polisi. “Kami sudah dipertemukan dengan pelaku,” ujarnya.
Tujuan pelaporan ini, lanjutnya, guna menghindari gejolak dari pengikut Guru Ijay yang dikenal dengan nama Haul Sekumpul.
“Karena pelaku sudah ditangkap kami bisa memberi informasi kepada bubuhan Banjar lain agar tidak ada lagi gejolak lain,” tegasnya.
Sementara Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan dari hasil interogasi, pemilik akun dengan nama asli Marzuki itu mengaku handphonenya telah dicuri oleh seseorang sejak Selasa 25 Juli 2023.
Setelah ditelusuri, rupanya handphone itu berada di tangan SI yang tidak lain merupakan mandor dari Marzuki.
“Jadi SI dan M (Marzuki) ini sama-sama pekerja bangunan di Sungai Kunjang,” bebernya.
Si terduga SI pun langsung diamankan. Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal Undang-Undang ITE dan Pasal 363 KUHP.
Editor : Musa Bastara