BANJARBARU, Poros Kalimantan – Buntut perkara status WA beredar di Banjarbaru dan Banjarmasin menemui titik terang.
Polres Banjarbaru berhasil mendapatkan keterangan dari pelaku. Lewat jumpa pers di Poles Banjarbaru, Senin, (19/10/2020) perkara tersebut diungkap prosesnya.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah status pada tanggal 15 Oktober 2020, yang bertuliskan:
“Demo hari ini di bjm akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh, kpd adek2ku dan kwn2 sekalian yg demo ht ht (hati-hati.red) penyusup dr INTEL berpakaian almamater krn td tmpk terlihat dr POLDA ada bbrp intel yg membawa almamater patut di duga ini provokasi yg dilakukan oleh mereka utk rusuh.”
“Sat Reskrim Polres Banjarbaru kemudian bergerak untuk menindaklanjutinya. Melacak mulai dari nomor WA hingga berujung kepada seorang ASN di Kota Banjarbaru dengan inisial “FM (46 Tahun)”. FM beralamat di Kota Banjarmasin berdasar KTP-nya,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi pada awak media.
Pelaku dijemput oleh unit Resmob Polres Banjarbaru ditempat kerjanya di tanggal kejadian postingan.
Dan pada saat itu ia ditetapkan sebagai tersangka malam harinya.
Saat ditanyakan petugas, yang bersangkutan membenarkan bahwa yang beredar itu adalah postingan status WA miliknya sendiri.
Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy note 9 warna hitam diamankan ke Mapolres Banjarbaru.
Untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Banjarbaru.