PARINGIN, Poros Kalimantan – Bupati Balangan, Abdul Hadi pinta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan untuk segera menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) kategori rusak ringan pascabanjir tahun 2021 kepada masyarakat.
Bupati mengatakan, akan mengerahkan tim pengawasan sehingga dana yang disalurkan benar-benar terarah untuk rehabilitasi rumah. Bahkan nantinya penerima bantuan juga akan diminta bukti kwitansi pembelian, serta biaya tukang sebagai bukti penggunaan dana tersebut.
“Karena kami sangat ingin dana bantuan tersebut peruntukkannya hanya untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak banjir. Kami tidak ingin dana tersebut dipakai oleh warga selain untuk keperluan rehabilitasi rumahnya,” ungkapnya, Selasa (14/9/2021) tadi.