“Pada saat anggota Buser Polres HST melakukan giat Operasi Sikat Intan 2021, mendapati dua orang pelaku tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual beli kupon putih/togel online di pinggir jalan diwilayah Desa Mangunang dengan barang bukti satu buah Handphone merk Samsung A01 warna hitam, satu lembar kertas berisi rekapan angka togel,” kata Dany.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit gawai, satu lembar kertas berisi rekapan angka togel dan uang tunai sebesar Rp50 ribu dan Rp30 ribu. Kedua langsung diamankan di Polres HST guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
“Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. []
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar