BARABAI, Poros Kalimantan – Bersama Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan, Camat Batang Alai Selatan (BAS) Edhy Rahmawan dan Kapolsek Birayang Ipda Erikson serta anggota Babinsa giatkan sosialisasi Perbup 34 Tahun 2020.
Selain sosialisasi, camat dan tim juga membagikan sebanyak 1500 buah masker kepada Kerukunan Fardhu Kifayah di Masjid Shalihin, Desa Kapar Kecamatan BAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu, (04/11/2020).
“Sebanyak 1500 buah masker merupakan bantuan dari Dinas Perdagangan Kabupaten HST untuk dibagikan kepada warga masyarakat,” kata Edhy.
Dijelaskannya, kegiatan dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.
“Ini semua kami lakukan bersama TNI-Polri dalam rangka menerapkan kebiasaan baru kepada warga BAS, yaitu penggunaan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan BAS dan umumnya Kabupaten HST,” terangnya.
Ditambahkan oleh Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan saat menyerahkan masker kepada anggota Kerukunan Fardhu Kifayah, menyampaikan, masker yang dibagikan ini digunakan jangan disimpan.
“Ikuti anjuran/himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, selalu memakai masker apabila di luar rumah, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak,” ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat mempunyai kepatuhan dan kesadaran dari diri sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga dengan kepatuhan dan kesadaran tersebut kita bisa jadikan Kabupaten HST menjadi zona Hijau dan terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkas Kapten Inf Subhan. (msy/and)