BANJARBARU, Poros Kalimantan – Penerapan sistem jalan satu arah bakal diberlakukan di Jalan A. Yani, Kota Banjarbaru.
Menurut Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Putra, diterapkannya rekayasa lalu lintas one way (satu jalur, red) ini mengantisipasi kemacetan jemaah haul Guru Sekumpul.
“Kami akan berlakukan satu arah di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani kilometer 36 hingga 17 saat arus balik jemaah haul,” katanya, Sabtu (13/1).
Penerapannya sendiri bakal dimulai 19.00 Wita. “Tapi tetap kita lihat situasinya. Pengalaman tahun lalu, saat salat maghrib, jemaah sudah menggelar sejadah di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru,” ujarnya.
“Sehingga arus lalu lintas akan kita berlakukan one way, tak (perlu) menunggu pukul 19.00 Wita,” sambungnya.
Selain penerapan jalan satu arah, Polres Banjarbaru juga akan mengalihkan sejumlah arus lalu lintas kepulangan jemaah.