BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ingin sekolah taat peraturan daerah (Perda).
Maka dari itu, kerja sama dilakukan antara Satpol PP Banjarmasin, Pembinaan Kepada Anak Sekolah, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.
Tujuannya untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketaatan terhadap Perda. Khususnya di sekolah.
Penandatanganan kerja sama ini digelar di Ballroom Hotel Roditha, Selasa (28/11/2023).
Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyebut, bahwa pihaknya berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.